Hidayatullah.com– Dewan Perwakilan Rakyat Filipina pada Selasa, 26 Januari 2021, dengan suara bulat menyetujui RUU yang menetapkan 1 Februari setiap tahun sebagai Hari Hijab Nasional. Sebanyak 203 anggota DPR memberikan suara mendukung RUU Nomor 8249 pada pembacaan ketiga dan terakhir pada hari Selasa.
Showing posts with label Jilbab. Show all posts
Showing posts with label Jilbab. Show all posts
01/02/2021
08/02/2020
KAMPANYE 'NO HIJAB DAY' AJAK UMAT KEMBALI JAHILIYAH
Upaya liberalisasi di tengah kaum Muslimin kian masif. Masih hangat pernyataan Sinta Nuriyah tentang “jilbab tidak wajib” yang menuai kontroversi. Kini muncul kampanye ‘No Hijab Day‘ ala kaum feminis-liberal. Kampanye yang diserukan di jejaring sosial, khususnya Facebook ini pun gencar menuai kritik.
22/01/2020
UNTUK WANITA YANG KELUAR RUMAH TANPA BERHIJAB
Merebaknya kejahatan seksual kian memprihatinkan. Namun, sedikit yang menyadari bahwa semua itu bersumber dari tersebarnya kerusakan akibat diumbarnya aurat wanita di tempat-tempat umum. Bocah yang masih ingusan atau kakek yang telah renta bisa menjadi pelaku kejahatan karena mereka secara terus-menerus ‘dipaksa’ mengonsumsi pemandangan yang bukan haknya. Ironisnya, sebagian korban adalah bocah perempuan yang belum mengerti apa-apa. Artikel berikut barangkali bisa menjadi renungan untuk kita semua.
25/12/2019
MENAKAR NAKAR PERNYATAAN : CADAR BUKAN UKURAN KETAKWAAN
Oleh: Ainul Mizan*
MENAG Fahrul Rozi di dalam forum rapat dengar pendapat dengan Komisi VIII DPR dengan Kemenag pada 7 Nopember 2019, menegaskan bahwa cadar bukanlah ukuran ketaqwaan. Lebih lanjut menurutnya, pihaknya tidak melarang cadar. Hanya saja yang tidak boleh berkembang adalah pemakaian cadar dijadikan ukuran ketaqwaan seorang muslimah. Di sini ada beberapa tinjauan untuk menakar pernyataan cadar bukan ukuran ketaqwaan.
04/08/2019
JILBAB YANG SESUAI DENGAN SYARI'AT
Ustadzah, saya mempunyai pertanyaan dan mohon untuk dijawab: Bagaimana jilbab yang sesuai dengan syariat? Mohon penjelasannya, jazakillah khairan.
Halimah :asy-syauqiyyah@plasa.com
Jawab :
Jilbab yang sesuai dengan syariah apabila memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
Menutupi seluruh badan
Tidak diberi hiasan-hiasan hingga mengundang pria untuk melihatnya
Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman :
“Katakanlah (ya Muhammad) kepada wanita-wanita yang beriman: hendaklah mereka menundukkan pandangan mata dan menjaga kemaluan mereka, dan jangan menampakkan perhiasan mereka kecuali apa yang biasa nampak darinya. Hendaklah mereka meletakkan dan menjulurkan kerudung di atas kerah baju mereka (dada-dada mereka)… (An-Nuur: 31)
Subscribe to:
Posts (Atom)




