expr:class='"loading" + data:blog.mobileClass'>

30/01/2021

PANCASILA DAN KHILAFAH



Hidayatullah.com | DALAM bukunya, Renungan dari Tahanan, Pahlawan Nasional Prof. Kasman Singodimedjo mengajak umat Islam untuk menerima Pancasila. Tapi, menurut Kasman, di negara Pancasila, umat Islam tidak dilarang untuk meyakini, bahwa Islam itu adalah lebih sempurna dari Pancasila. “Hal itu tentunya tidak akan, dan tidak seharusnya dianggap salah oleh siapa pun,” tulis Kasman.

Kasman Singodimedjo adalah tokoh yang terlibat dalam perumusan UUD 1945 pada tanggal 18 Agustus 1945. Ketika itu, dalam Sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) Kasman dan Ki Bagus Hadikoesoemo adalah tokoh Islam yang  harus menerima pencoretan ‘Tujuh Kata’ dalam Pembukaan UUD 1945. Peristiwa itu nantinya dipandang sebagai bukti pengorbanan umat Islam untuk keutuhan NKRI

Kasman Singodimedjo adalah komandan ‘tentara’ PETA yang juga ketua pengamanan Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945.  Ia sempat menduduki jabatan sebagai Jaksa Agung pertama. Almarhum Hussein Umar (Ketua Umum Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia periode 2005-2010), pernah bercerita kepada saya tentang kehebatan Kasman Singodimedjo dalam perjuangan.

Kabarnya, Kasman pernah berkunjung ke daerah sebagai pimpinan Partai Masyumi. Di saat mobilnya akan menyeberangi sebuah jembatan darurat, Kasman diminta berhenti. Ia harus menunggu mobil lain untuk melewati jembatan, sebagai bahan percobaab. Jika aman, maka barulah mobil Kasman boleh melanjutkan perjalanan, menyebarangi jembatan itu.

Kasman Singodimedjo tidak setuju dengan cara seperti itu. Ia bahkan meminta orang daerah itu untuk bersyahadat ulang, karena mau mengorbankan orang lain. “Kita harus menyebarang bersama. Kalau mati, ya mati bersama-sama!” kata Kasman, seperti dituturkan oleh Hussein Umar.

Menurut tokoh Muhammadiyah ini, umat Islam keliru jika menganggap Pancasila lebih tinggi dari Islam. Sebab, Islam itu didekritkan langsung oleh Allah sebagai satu-satunya agama yang diridhai-Nya. (QS 3:19). Bahwa ternyata Pancasila dan bukan Islam yang dijadikan sebagai dasar negara, Kasman mengakui, hal itu sebagai ujian dari Allah, dan agar umat Islam berusaha mengubah dirinya sendiri, agar menuju kondisi yang lebih baik. “Saya telah merenungkan bertahun-tahun mengenai hal ini,” kata Kasman, mengutip al-Quran surat ar-Ra’d ayat 11.

Tentang kedudukan Islam dan Pancasila, Kasman merumuskan dengan ungkapannya: “Bahwa Islam mempunyai kelebihan dari Pancasila, maka hal itu adalah baik, pun baik sekali untuk/bagi Pancasila itu sendiri dan pasti tidak dilarang oleh Pancasila, bahkan menguntungkan Pancasila, karena Pancasila akan dapat diperkuat dan diperkaya oleh Islam.”

Itulah rumusan Kasman Singodimedjo tentang kedudukan Islam dan Pancasila. Kasman adalah salah satu pendiri bangsa ini (founding fathers). Jadi, sepatutnya, pandangan Kasman dihormati dan direnungkan untuk kebaikan bangsa Indonesia.

Pancasila adalah kesepakatan antar komponen bangsa, khususnya antara golongan Islam dan golongan Kebangsaan. Itu merupakan titik temu atau titik kesepakatan. Karena itu, para tokoh Islam seperti Buya Hamka, Mohammad Natsir, KH Wahid Hasyim, Haji Agus Salim, dan sebagainya, mengimbau agar jangan membentur-benturkan Islam dengan Pancasila.

Munas Alim Ulama NU tahun 1983 di Situbondo juga menegaskan, bahwa Pancasila bukanlah agama dan tidak bisa digunakan untuk menggantikan agama. Kasus RUU PIP menunjukkan, bahwa umat Islam sangat sensitif, ketika melihat ada usaha untuk mengarahkan Pancasila seperti “agama baru”. Jadi, di negara Pancasila ini, menurut Kasman, umat Islam tetap meyakini akan kebenaran Islam dan juga tidak dilarang menyampaikan aspirasinya.

Khilafah

Bagaimana dengan pemikiran tentang Khilafah? Sebenarnya, jika ditelaah secara kritis dan tenang, masalah khilafah – dalam arti konsep kenegaraan dalam Islam — ini pun sederhana. Selama ini, wacana tentang khilafah, tidak dianggap sebagai hal yang membahayakan. Syaratnya, tetap memiliki komitmen terhadap Pencasila dan UUD 1945.

Kitab-kitab fiqih di yang dikaji di Pondok Pesantren banyak memuat pembahasan tentang masalah khilafah.Salah satu yang populer adalah kitab “Al-Ahkam al-Sulthaniyah”, karya al-Mawardi.  Sejumlah ulama Nusantara juga menulis tentang masalah kenegaraan, seperti Bustan al-Salatin, karya Syekh Nuruddin al-Raniri, Mufti Aceh pada abad ke-17.

Tahun 1969, Guru besar IAIN Yogyakarta, Prof. TM Hasbi as-Shiddieqy, menulis buku ajar berjudul, Ilmu Kenegaraan dalam Fiqih Islam.

Tahun 1990, Penerbit Universitas Indonesia Press, menerbitkan buku karya Menteri Agama Munawir Sjadzali berjudul “Islam dan Tata Negara: Ajaran, Sejarah dan Pemikiran”. Buku ini ikut menyemarakkan khazanah kajian politik Islam di Indonesia. Prof. Deliar Noer pernah menulis buku Islam dan Pemikiran Politik (Jakarta: LIPPM, 1990). Kitab al-Siyasah al-Syar’iyyah karya Ibn Taimiyah, juga sudah diterjemahkan dalam bahasa Indonesia.

Mungkin yang saat ini sedang banyak diperbincangkan adalah kitab-kitab seputar masalah khilafah yang ditulis oleh Pendiri Hizbut Tahrir, Syekh Taqiyuddin an-Nabhani, seperti Nidhamul IslamDaulah Islamiyah, dan lain-lain. Kitab-kitab itu juga sudah diterjemahkan dalam bahasa Indonesia dan bisa dikaji secara terbuka.

Di era keterbukaan informasi saat ini, sebaiknya dilakukan kajian secara ilmiah terhadap berbagai pemikiran tentang kenegaraan: dari Yunani, Barat modern, Cina, Islam, India, dan sebagainya.  Kita mengambil pemikiran dan sistem demokrasi dari Yunani dan peradaban Barat. Para pendiri bangsa Indonesia mampu merumuskan titik-titik kompromi saat menghadapi perbedaan yang tajam. Yang penting, kecintaan terhadap keutuhan dan kejayaan NKRI tetap dikedepankan.

Dalam sejarahnya, para ulama di Indonesia telah memberikan contoh, bagaimana mereka memahami pemikiran politik Islam secara ideal, tetapi pada saat yang sama, mereka pun memiliki kebijakan untuk menerapkan konsep-konsep ideal Islam dalam konteks dan bingkai NKRI.

Jadi, jika dikaji dan disikapi dengan tenang dan jernih, pemikiran politik Islam – termasuk pemikiran tentang khilafah – justru akan bisa memperkaya pemikiran kenegaraan di negara Pancasila ini. Indonesia sedang menghadapi aneka masalah yang berat. Sepatutnyalah berbagai komponen bangsa ini bersatu untuk merumuskan Indonesia Jaya 2045. Wallahu A’lam bish-shawab.*

Penulis adalah pengasuh PP Attaqwa – Depok (ATCO). www.adianhusaini.id

Sumber : www.hidayatullah.com