dakwatuna.com – Semua orang berhak untuk menuntut ilmu, baik laki-laki maupun perempuan. Namun tidak semua bidang keilmuan harus dikuasai dan dipelajari, karena umur manusia sangat terbatas, sementara kuantitas ilmu itu sendiri amatlah luas (unlimited). Disebabkan oleh pentingnya ilmu itulah, Allah SWT menyebutkan kata ilmu di dalam al-Quran, dengan berbagai bentuknya, kurang lebih sebanyak 854 kali. Kata ini digunakan dalam arti proses pencapaian pengetahuan dan objek pengetahuan. Kata ‘ilm dari segi bahasa artinya kejelasan. Oleh karenanya, segala yang terbentuk dari akar kata ilmu mempunyai ciri kejelasan, karena ilmu adalah pengetahuan yang jelas tentang sesuatu (M Quraish Shihab, Wawasan al-Quran, Bandung: Mizan, 2000, 434).
