expr:class='"loading" + data:blog.mobileClass'>

18/07/2020

APA ITU AHLUS SUNNAH WAL JAMAAH?


Assalam’alaikum, ustadz. Saya sering mendengar ceramah yang berisi ajakan untuk kembali kepada ajaran salaf sholeh. Apa maksudnya? Bagaimana Islam yang salafi tersebut? [Hakim-Jakarta. Pertanyaan senada pernah diajukan M. Abduh (Surabaya), Prita (Malang)]

Jawaban:
Pengertian Salaf Sholeh
Untuk memahami maksud salaf sholeh, terlebih dahulu kita harus memahami artinya:
Salaf secara bahasa adalah orang dahulu atau setiap orang yang mendahului kita. Maka Salaf Sholeh adalah setiap orang yang sholeh dan telah mendahului kita.
Adapun secara istilah, Salaf Sholeh ialah para Sahabat, Tabi’in, dan Tabi’ut Tabi’in yang hidup di masa tiga abad pertama yang dimuliakan, yang terdiri dari kalangan para imam yang telah diakui keimaman, kebaikan, dan kepahaman mereka terhadap sunnah dan keteguhan mereka di dalam menjalankan sunnah tersebut, serta menjadikannya sebagai pedoman hidup mereka.

Dasar dari pengertian tersebut adalah firman Allah swt:
??????????????? ???????????? ???? ??????????????? ???????????? ??????????? ???????????? ??????????? ??????? ?????? ???????? ????????? ?????? ????????? ?????? ???????? ??????? ????????? ??????????? ?????????? ?????? ??????? ?????? ????????? ??????????
“Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) dari golongan Muhajirin dan Anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan mereka pun ridha kepada Allah dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya selama-lamanya. Mereka kekal di dalamnya. Itulah kemenangan yang besar”. (QS. At-Taubah: 100)
Begitu juga firman Allah swt :
????? ????????? ?????????? ??? ?????? ??? ????????? ???? ???????? ??????????? ?????? ??????? ?????????????? ????????? ??? ???????? ?????????? ????????? ???????? ????????
“Dan Barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali.” (QS. An-Nisa: 115)
Hal itu dikuatkan dengan sabda Rasulullah saw:
????????? ???? ??? ????? ?????? ??? ????? ??????
“Sebaik-baik manusia adalah (orang yang hidup) pada masaku ini (generasi Sahabat), kemudian yang sesudahnya (generasi Tabi’in), kemudian yang sesudahnya (generasi Tabi’ut Tabi’in).” (HR. Bukhari dan Muslim)
Salaf Sholeh ini mempunyai nama-nama lain, di antaranya adalah Ahlu Sunnah wal Jama’ah, sebagaimana yang disebutkan oleh Abdullah bin Abbas ra, ketika menafsirkan firman Allah swt:
?????? ????????? ??????? ??????????? ???????
“Pada hari yang di waktu itu, ada muka yang putih berseri dan adapula muka yang hitam muram.” (QS.3:106)
Abdullah bin Abbas berkata: “Muka yang putih berseri adalah muka Ahlus Sunnah Wal Jama’ah dan muka yang hitam muram adalah ahli bid’ah dan furqoh (perselisihan).”
Pengertian Ahlus Sunnah wal Jama’ah
Untuk memahami Ahlus Sunnah wal Jama’ah, kita harus mengetahui dahulu masing-masing dari Sunnah dan Jama’ah.
1. Pengertian Sunnah
Pengertian as-Sunnah secara bahasa (etimologi) : as-Sunnah berasal dari kata ??? ???? dan ???? ????
Yang berarti ???????? (jalan, metode, pandangan hidup) dan ??????? (perilaku) yang terpuji ataupun yang tercela.
Adapun dasar dari pengertian ini adalah sabda Rasulullah saw:
???????? ??? ?? ??? ????? ?????????????? ?????
“Sungguh kamu akan mengikuti perilaku orang-orang sebelum kamu sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi sehasta…”. (HR. Bukhari dan Muslim)
Adapun as-Sunnah secara istilah (terminologi), yaitu: petunjuk yang telah ditempuh Rasulullah saw dan para sahabatnya baik berkenaan dengan ilmu, aqidah, perkataan, perbuatan maupun ketetapan.
Kata sunnah juga merupakan lawan dari bid’ah.
2. Pengertian Jama’ah:
Jama’ah secara bahasa diambil dari kata ??? (mengumpulkan), atau ???????? (perkumpulan), lawan dari kata ???????? (perceraian) dan ?????? (kelompok ).
Adapun pengertian jama’ah secara istilah (terminologi) adalah: perkumpulan orang-orang beriman yang memegang teguh ajaran Al-Qur’an dan Sunnah.
Dari keterangan di atas, bisa disimpulkan bahwa Ahlus Sunnah wal Jama’ah adalah Salaf Sholeh juga, yaitu perkumpulan yang terdiri dari para Sahabat, Tabi’in, dan Tabi’ut Tabi’in yang hidup di masa tiga abad pertama yang dimuliakan, yang terdiri dari kalangan para imam yang telah diakui keimaman, kebaikan, dan kepahaman mereka terhadap sunnah dan keteguhan mereka didalam menjalankan sunnah tersebut, serta menjadikannya sebagai pedoman hidup mereka.
Atau bisa diartikan, mereka yang berpegang teguh pada sunnah Nabi Muhammad saw, para sahabatnya, dan orang-orang yang mengikuti jejak dan jalan mereka, baik dalam hal aqidah, perkataan, maupun perbuatan. Juga mereka yang istiqomah (konsisten) dalam berittiba’ (mengikuti sunnah Nabi saw) dan menjauhi perbuatan bid’ah.
Kenapa disebut Ahlus Sunnah wal Jama’ah? Karena mereka selalu memegang teguh As Sunah dan mengamalkannya, serta selalu bersatu dan bekerjasama di dalam melaksanakan ajaran-ajaran Islam.
Pengertian Muslim Salaf
Dari keterangan di atas, kita bisa mengetahui bahwa Muslim Salaf adalah setiap muslim yang berpegang teguh dengan ajaran-ajaran Al-Quran dan Sunnah, sebagaimana yang dipahami oleh Salaf Sholeh dan para pengikut sesudahnya. Atau dengan kata lain, muslim salafi adalah setiap muslim yang berpegang teguh kepada prinsip-prinsip yang telah diletakkan oleh Ahlu Sunnah wal Jama’ah.
Agar lebih jelas, perlu disebutkan di sini beberapa karakteristik Ahlu Sunnah wal Jama’ah secara umum, di antaranya adalah:
1. Sumber pengambilan hukum mereka hanyalah Al-Quran dan As-Sunnah.
2. Mereka bersikap pertengahan di antara sifat melampui batas (berlebih-lebihan) dan sifat meremehkan, dalam segala hal, baik dalam masalah aqidah, hukum, maupun akhlak.

3. Mereka tidak mempunyai imam, pemimpin, ataupun tokoh yang dikultuskan, kecuali Rasulullah saw.
4. Mereka berkeyakinan bahwa semua pendapat atau perkataan dari siapapun juga, bisa ditolak ataupun diterima (bisa salah dan benar), kecuali perkataan Rasulullah saw.
5. Mereka menghormati dan menjunjung tinggi para Salafush Shalih (Sahabat, Tabi’in dan Tabi’u Tabi’in) dan berkeyakinan bahwa manhaj hidup mereka adalah manhaj yang paling lurus dan selamat. Mereka paling banyak ilmunya dan paling bijaksana dalam mengambil sikap.
6. Mereka menolak takwil (penyelewengan suatu nash dari makna yang sebenarnya), khususnya dalam Asma’ dan Sifat.
7. Mereka menyerahkan diri secara bulat-bulat kepada syariat Islam, walaupun kadang mereka tidak bisa mencerna hikmah yang terkandung di dalamnya.
8. Mereka lebih mendahulukan nash yang shahih daripada akal (logika) belaka dan menjadikan akal di bawah nash.
9. Mereka memadukan antara seluruh nash-nash dalam satu permasalahan dan mengembalikan (ayat-ayat) yang mutasyabihat (ayat-ayat yang mengandung beberapa pengertian/tidak jelas) kepada yang muhkam (ayat-ayat yang jelas dan tegas maksudnya).
Setelah kita mengetahui pengertian Salaf Sholeh dan Ahlus Sunnah wal Jama’ah, serta beberapa karakteristiknya secara global, maka bisa kita katakan bahwa ormas NU, Muhammadiyah, dan Persis termasuk dalam katagori Ahlu Sunnah wal Jama’ah secara umum, dalam arti mereka bukanlah termasuk kelompok Syi’ah, Mu’tazilah, Jabariyah, Qadariyah, Khowarij, atau kelompok-kelompok sesat lainnya.
Adapun dalam pengertian Ahlu Sunnah wal Jama’ah atau Salaf Sholeh secara khusus, sebagian ormas Islam tersebut belum bisa secara sempurna, jika di pengertiannya sesuai sesuai dengan apa yang dipahami oleh Salaf Sholeh. Umpamanya, dalam menyikapi Asma’ dan Sifat Allah, masih berbeda dengan madzhab Sahabat, atau Ahlus Sunah wal Jama’ah atau Salafush Shaleh. Sebagian ormas Islam, misalnya, masih menyelisihi prinsip Ahlus Sunnah wal Jama’ah, seperti terlalu mengandalkan logika daripada nash, terutama dalam masalah aqidah dan lain-lainnya, yang rinciannya tentunya tidak bisa disebut di sini satu persatu.
Untuk menjadi bagian dari Ahlus Sunnah wal Jama’ah secara lebih utuh, atau agar berada di dalam manhaj Salaf Sholeh secara lebih sempurna, maka ormas-ormas tersebut perlu mengadakan kajian-kajian yang lebih intensif dan mendalam khususnya dalam masalah-masalah aqidah, manhaj, maupun fiqh. Wallahu A’alam. [www.hidayatullah.com]