Oleh: Badrul Tamam
Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam atas Rasulillah –Shallallahu 'Alaihi Wasallam-, keluarga dan para sahabatnya.
Seorang wanita yang sudah bersuami tetap terkena perintah silaturahim. Yakni menyambung tali persaudaraan kepada orang-orang yang memiliki hubungan darah atau hubungan nasab dengannya. Manusia yang paling berhak untuk ia sambung hubungan baiknya itu adalah orang tuanya. Terlebih, ada perintah khusus berbuat baik kepada orang tua yang tertuju kepada anak laki-laki atau perempuan; baik ia masih sendiri atau sudah berkeluarga.

