Saudaraku, kali ini kita bahas ibadah puasa sunah di bulan Rajab. Tidak sedikit dari kita umat muslim yang belum mengetahui atau memahami apa dan bagaimana cara melaksanakan puasa bulan Rajab karena kurangnya ilmu kita tentang agama kita, padahal ganjaran pahala dari ibadah sunah semacam ini sangat bermanfaat bagi kita.. Nanti di akhirat ibadah-ibadah yang sunnah merupakan penunjang bagi timbangan amal-amal ibadah wajib yang kita laksanakan sewaktu di dunia. Untuk penjelasan selengkanya, ikuti uraian berikut ini.
Puasa Bulan Rajab - Semua orang Islam pastilah sudah tahu bahwa bulan Rajab termasuk salah satu bulan yang dimuliakan Allah SWT dan itu adalah adalah Sunnah Nabi SAW. Firmannya dalam Surat At-Taubah berikut ini :
إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ
Artinya : "Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram." (QS. At-Taubah (9):39)
Namun masih banyak orang yang beranggapan bahwa puasa dibulan Rajab bukanlah suatu kesunnahan, bahkan dianggap bid'ah, dengan alasan tidak adanya dalil hadits yang shahih tentang puasa rajab. Oleh karena itu kami ingin memaparkan sedikit dalil-dalil dan pendapat para Ulama Madzhab tentang Puasa Bulan Rajab adalah Sunnah Nabi Muhammad SAW dan keutamaan puasa di bulan rajab.
Hadits Shahih Tentang Puasa Rajab tentang kesunnahan berpuasa:
عَنْ مُجِيْبَةَ الْبَاهِلِيَّةِ عَنْ أَبِيْهَا أَوْ عَمِّهَا أَنَّهُ :أَتَى رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُُمَّ انْطَلَقَ فَأَتَاهُ بَعْدَ سَنَةٍ وَقَدْ تَغَيَّرَتْ حَالَتُهُ وَهَيْئَتُهُ فَقَالَ يَا رَسُوْلَ اللهِ أَمَا تَعْرِفُنِيْ. قَالَ وَمَنْ أَنْتَ قَالَ أَنَا الْبَاهِلِيِّ الَّذِيْ جِئْتُكَ عَامَ اْلأَوَّلِ قَالَ فَمَا غَيَّرَكَ وَقَدْ كُنْتَ حَسَنَ الْهَيْئَةِ قَالَ مَا أَكَلْتُ طَعَامًا إِلاَّ بِلَيْلٍ مُنْذُ فَارَقْتُكَ فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِمَ عَذَّبْتَ نَفْسَكَ. ثُمَّ قَالَ صُمْ شَهْرَ الصَّبْرِ وَيَوْمًا مِنْ كُلِّ شَهْرٍ قَالَ زِدْنِيْ فَإِنَّ بِيْ قُوَّةً قَالَ صُمْ يَوْمَيْنِ قَالَ زِدْنِيْ قَالَ صُمْ ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ قَالَ زِدْنِيْ قَالَ صُمْ مِنْ الْحُرُمِ وَاتْرُكْ صُمْ مِنَ الْحُرُمِ وَاتْرُكْ صُمْ مِنَ الْحُرُمِ وَاتْرُكْ وَقَالَ بِأَصَابِعِهِ الثَّلاَثَةِ فَضَمَّهَا ثُمَّ أَرْسَلَهَا. رواه أبو داود 2/322
“Dari Mujibah Al-Bahiliah dari ayahnya atau pamannya sesungguhnya ia (ayah atau paman) datang kepada Rasulullah SAW kemudian berpisah dan kemudian datang lagi kepada Nabi Muhammad SAW setelah setahun dalam keadaan tubuh yang berubah (kurus), dia berkata : Yaa Rasulullah SAW apakah engkau tidak mengenalku? Rasulullah SAW menjawab : Siapa engkau? Dia pun berkata : Aku Al-Bahili yang pernah menemuimu setahun yang lalu. Rasulullah SAW bertanya : apa yang membuatmu berubah sedangkan dulu keadaanmu baik-baik saja (segar-bugar), ia menjawab : aku tidak makan kecuali pada malam hari (yakni berpuasa) semenjak berpisah denganmu, maka Rasulullah SAW bersabda : mengapa engkau menyiksa dirimu, berpuasalah di bulan sabar dan sehari di setiap bulan, lalu ia berkata : tambah lagi (yaa Rasulallah) sesungguhnya aku masih kuat. Rasulullah SAW berkata : berpuasalah 2 hari (setiap bulan), dia pun berkata : tambah lagi ya Rasulalloh. Rasulullah SAW berkata : berpuasalah 3 hari (setiap bulan), ia pun berkata: tambah lagi (Yaa Rasulallah), Rasulullah SAW bersabda :jika engkau menghendaki berpuasalah engkau di bulan-bulan haram (Rajab, Dzul Qo’dah, Dzul Hijjah dan Muharrom) dan jika engkau menghendaki maka tinggalkanlah, beliau mengatakan hal itu tiga kali sambil menggemgam 3 jarinya kemudian membukanya. (HR. Abu Daud dan Ibnu Majah)
Dihadits yang lain, Nabi Muhammad SAW Bersabda :
عن أسامة بن زيدرضى الله عنه قال: قلت: يا رسول الله، لم أرك تصوم شهراً من الشهور ما تصوم من شعبان، قال: "ذلك شهر يغفل الناس عنه بين رجب ورمضان وهو شهر ترفع فيه الأعمال إلى رب العالمين، فأحب أن يرفع عملي وأنا صائم"رواه النسائي وأحمد
“Aku berkata kepada Rasulullah : Yaa Rasulullah aku tidak pernah melihatmu berpuasa sebagaimana engkau berpuasa di bulan Sya’ban. Rasulullah SAW menjawab : bulan sya’ban itu adalah bulan yang dilalaikan di antara bulan Rajab dan Ramadhan, dan bulan sya’ban adalah bulan diangkatnya amal-amal kepada Allah SWT dan aku ingin amalku diangkat dalam keadaaan aku berpuasa." (HR. Nasa'i dan Ahmad)
Hadits ini oleh Imam Syaukani dijelaskan:
ظاهر قوله في حديث أسامة : " إن شعبان شهر يغفل عنه الناس بين رجب ورمضان أنه يستحب صوم رجب ; لأن الظاهر أن المراد أنهم يغفلون عن تعظيم شعبان بالصوم كما يعظمون رمضان ورجبا به
"Secara tersurat yang dipahami dari hadits yang diriwayatkan oleh Usamah, Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya Sya’ban adalah bulan yang sering dilalaikan manusia di antara Rajab dan Ramadhan” ini menunjukkan bahwa puasa Rajab adalah sunnah sebab bisa difahami dengan jelas dari sabda Nabi Saw bahwa mereka lalai dari mengagungkan sya’ban dengan berpuasa karena mereka sibuk mengagungkan ramadhan dan Rajab dengan berpuasa”. (Bersumber dari Naylul Author juz 4 hal 291)
Adapun pendapat manyoritas Ulama Mazhab bahwa puasa Rajab itu Sunnah dan boleh dilakukan selama 30 hari, kecuali dalam Madzhab Hanbali yg mengatakan bahwa puasa bulan rajab itu disunnahkan tetapi tidak boleh dihususkan dan hukumnya makruh bila menghususkan atau puasa penuh di bulan rajab, karen alasan takut serupa dengan puasa bulan Ramadan.
Berikut salah satu alasan Ulama' Madzhab Hanbaly
فصل: ويكره إفراد رجب بالصوم. قال أحمد:وإن صامه رجل, أفطر فيه يوما أو أياما, بقدر ما لا يصومه كله … قال أحمد : من كان يصوم السنة صامه, وإلا فلا يصومه متواليا, يفطر فيه ولا يشبهه برمضان
“Pasal. Dimakruhkan mengkhususkan bulan Rajab dengan ibadah puasa. Ahmad bin Hanbal berkata: “Apabila seseorang berpuasa Rajab, maka berbukalah dalam satu hari atau beberapa hari, sekiranya tidak berpuasa penuh satu bulan.” Ahmad bin Hanbal juga berkata: “Orang yang berpuasa satu tahun penuh, maka berpuasalah pula di bulan Rajab. Kalau tidak berpuasa penuh, maka janganlah berpuasa Rajab terus menerus, ia berbuka di dalamnya dan jangan menyerupakannya dengan bulan Ramadhan."(Bersumber dari Al-Mughny juz 3 hal 53)
Dengan demikian maka puasa bulan rajab adalah puasa yang disunnahkan. Bahkan bisa dikatakan bahwa puasa di bulan rajab termasuk perbuatan yang utama, karena ada Hadits-Hadits yang menerangkan keutamaan puasa di bulan rajab, meski Hadits-Hadits tersebut kedudukannya lemah.
Dan Imam Ibnu Hajar dalam kitab Fatawa Al-Fiqhiyyah Al-kubra juz 2, hal 254 mengatakan: "Telah ditetapkan bahwa Hadits Dloif, Mursal, Munqathi', Mu'dlol, dan Mauquf itu boleh diamalkan dalam masalah Fadlailil A'mal. Dan tidak diragukan lagi bahwa puasa rajab termasuk dalam Fadlailul A'mal."
Beliau juga mengatakan: "Orang yang melarang puasa Rajab adalah orang bodoh dengan pengambilan hukum-hukum syara’. Bagaimana mungkin puasa Rajab dilarang, sedangkan para ulama yang membukukan syariat, tidak seorang pun dari mereka yang menyebutkan masuknya bulan Rajab dalam bulan yang makruh dipuasai. Bahkan berpuasa Rajab termasuk qurbah (ibadah sunnah yang dapat mendekatkan) kepada Allah."Bahkan beliau juga mengatakan: "Barangsiapa yang menganggap semua hadits tentang bulan rajab itu Maudlu'/Palsu maka ia harus taubat, dan apabila tidak mau bertaubat maka ia harus dita'zir/hukum."
Berikut kami kutibkan salah satu Hadits yang menerangkan keutamaan puasa di bulan rajab adalah:
عَنْ عَبْدِ الْعَزِيزِ بْنِ سَعِيدٍ ، عَنْ أَبِيهِ , قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : " إِنَّ رَجَبًا شَهْرٌ عَظِيمٌ تُضَاعَفُ فِيهِ الْحَسَنَاتُ , فَمَنْ صَامَ يَوْمًا مِنْ رَجَبٍ كَانَ كَصِيَامِ سَنَةٍ , وَمَنْ صَامَ سَبْعَةَ أَيَّامٍ , أُغْلِقَ عَنْهُ سَبْعَةُ أَبْوَابِ جَهَنَّمَ , وَمَنْ صَامَ ثَمَانِيَةَ أَيَّامٍ فُتِحَتْ لَهُ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ , وَمَنْ صَامَ عَشَرَةَ أَيَّامٍ لَمْ يَسْأَلِ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ شَيْئًا إِلا أَعْطَاهُ , وَمَنْ صَامَ خَمْسَةَ عَشَرَ يَوْمًا نَادَى مُنَادٍ مِنَ السَّمَاءِ أَنْ قَدْ غُفِرَ لَكَ مَا قَدْ سَلَفَ , فَاسْتَأْنِفِ الْعَمَلَ , وَبُدِّلَتِ السَّيِّئَاتُ بِالْحَسَنَاتِ
"Dari Abd Aziz bin Said dari ayahnya, ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: 'Sesungguhnya bulan rajab adalah bulan mulia yang dilipat gandakannya amal-amal kebajikan. Barangsiapa puasa satu hari dibulan rajab maka sama dengan puasa setahun, barangsiapa puasa selama tujuh hari maka tujuh pintu neraka jahannam tertutup baginya, barangsiapa puasa selama delapan hari maka pintu-pintu surga terbuka baginya, barangsiapa puasa selama sepuluh hari maka apapun yang ia pinta kepada Allah azza wa jalla pastilah dikabulkan, barang siapa puasa sampai lima belas hari maka ada seruan dari langit, 'Sesungguhnya telah diampuni dosa-dosa yang telah lampau, maka mulailah beramal dan kejelekan-kejelekan telah tergantikan dengan kebajikan-kebajikan.'"
HR. Tabrani dalam Mu'jam Al-Kabir.
HR. Tabrani dalam Mu'jam Al-Kabir.
Dengan demikian janganlah kita meragukan dan menyangsikan lagi tentang kesunnahan dan keutamaan puasa bulan rajab, karena bulan rajab adalah salah satu bulan yang dimuliakan Allah SWT.
Sumber : webislami.com